Monday, 20 May 2019

Landasan Teori: Manajemen Harta Islam (Islamic Wealth Management)

2.1.4. Manajemen Harta Islam (Islamic Wealth Management)

Shafii (2013) mengemukakan definisi Islamic wealth management (manajemen kekayaan Islam) sebagai suatu industri jasa keuangan. Cakupan Islamic wealth management terdiri dari dua hal yaitu Islamic financial planning (perencanaan keuangan Islami) dan manajemen portofolio investasi. Pandangan Islam terhadap manajemen kekayaan dan perencanaan keuangan berdasarkan pada empat prinsip yaitu: Islam sebagai jalan hidup, manusia sebagai khalifah, tauhid, dan ibadah. Islam adalah agama yang komprehensif mengatur segala aspek kehidupan manusia sehingga ia menjadi jalan hidup. Manusia diberi tugas oleh Allah untuk menjadi wakil-Nya di muka bumi. Tugasnya adalah menjadi khalifah yang berfungsi memakmurkan dunia. Unsur tauhid menjelaskan bahwa Allah adalah pemberi rezeki bagi seluruh makhluk. Manusia diperintahkan untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhan, sehingga perencanaan keuangan menjadi bagian dari ibadah dalam arti luas.
Financial planning adalah salah satu bagian dari wealth management yang dapat diterapkan pada keuangan personal dengan kebutuhan dan keinginan masing-masing individu yang bersifat unik. Muslim dianjurkan untuk merencanakan kehidupan ekonomi dan keuangannya untuk mencapai tujuan syariah (maqashid syariah). Maqashid syariah bertujuan untuk melindungi kebutuhan utama seorang muslim. Aplikasi maqashid syariah dalam perencanaan keuangan terutama terkait dengan perlindungan harta (Masrifah dan Firdaus, 2015).
Perbedaan perencanaan keuangan Islami dengan perencanaan keuangan konvensional dapat ditemukan dalam aspek cakupan waktu, tujuan, metode, dan prinsip. Tabel berikut akan menjelaskan lebih lanjut rincian perbedaan tersebut. (Shafii, 2013)

Tabel 2.1. Perbedaan Islamic Financial Planning dengan Financial Planning konvensional

Aspek
Cakupan waktu
Tujuan
Metode
Prinsip mencapai falah

Islamic Financial Planning
Mencakup kehidupan di dunia dan di akhirat.
Mencapai falah yaitu kesejahteraan di dunia dan di akhirat.
Dalam usaha mencapai tujuan harus sesuai dengan hukum syariah, menggunakan pendekatan holistik, menyeimbangkan antara kewajiban personal, sosial, dan akhirat.
Sumber daya tidak terbatas karena rezeki telah diatur oleh Allah, manusia diberi amanah untuk mengelola harta yang merupakan titipan, sedangkan pemilik harta yang hakiki adalah Allah.

Financial Planning Konvensional
Membuat strategi untuk mencapai tujuan di kehidupan dunia.
Kepuasan pribadi baik kebutuhan maupun keinginan.
Berusaha mencapai tujuan, dan menyeimbangkan antara kewajiban personal dan kewajiban sosial.
Sumber daya terbatas, manusia merupakan pemilik harta sepenuhnya.

Sumber: Shafii (2013)

Shafii (2013) menjelaskan komponen perencanaan keuangan Islami dapat terdiri dari unsur-unsur berikut: wealth generation (penciptaan kekayaan), wealth protection (proteksi kekayaan), wealth accumulation (akumulasi kekayaan), wealth purification (purifikasi kekayaan), wealth distribution (distribusi kekayaan). Komponen tersebut dijabarkan menjadi langkah-langkah berikut: manajemen arus kas dan kewajiban, manajemen resiko dan perencanaan asuransi, perencanaan investasi, perencanaan zakat dan pajak, perencanaan pensiun, perencanaan waris dan wakaf. Manajemen arus kas dan kewajiban (cashflow and liability management) dimaksudkan untuk mengelola hutang, arus kas, dan penganggaran (budgeting). Manajemen resiko dan perencanaan asuransi syariah (takaful) dilakukan dalam rangka melindungi harta dari resiko yang disebabkan oleh hal-hal yang tidak direncanakan. Perencanaan investasi perlu dilakukan sebagai salah satu cara untuk melakukan akumulasi kekayaan karena uang tidak bisa tumbuh dengan sendirinya melainkan harus diusahakan. Komponen-komponen tersebut dapat divisualisasikan pada gambar berikut.
Gambar 2.4. Komponen Islamic Financial Planning (Shafii, 2013).
Manajemen harta dalam Islam (Islamic Wealth Management) seharusnya memiliki fungsi sebagai berikut: (1) menggunakan harta untuk meraih berkah dari Allah dan meningkatkan iman serta membersihkan diri dari rasa tamak, (2) memenuhi tanggung jawab atas keluarga dengan menyediakan fasilitas yang diperlukan untuk pendidikan keluarga, (3) memenuhi tanggung jawab sosial yang wajib seperti pajak, (4) menggunakan harta untuk tujuan produktif sehingga dapat menstimulasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan produktivitas dan efisiensi serta mendanai penelitian dan pengembangan ekonomi, (5) memenuhi tanggung jawab sosial melalui distribusi harta dalam rangka mengurangi kemiskinan dan meningkatkan pendidikan masyarakat, (6) peran kepemimpinan untuk membela agama Islam, memerangi ketidakadilan dan eksploitasi, meningkatkan moralitas para pebisnis dan profesional, meningkatkan ekonomi pasar dan perdagangan bebas (Shafii, 2013).

Landasan Teori: Manajemen Kekayaan (Wealth Management)

2.1.3. Manajemen Kekayaan (Wealth Management)

Pada era pertanian, wealth atau kekayaan berarti tanah, sedangkan pada era industri, kekayaan berarti pabrik, kemudian pada era informasi banyak kekayaan yang berbentuk intangible goods disamping tangible goods seperti era sebelumnya. Makna kekayaan tetap sama yaitu milik yang digunakan sebagai alat untuk memenuhi kemauan seseorang. Kekayaan memiliki siklus hidup, yaitu dimulai dari penciptaan kekayaan, akumulasi kekayaan, dan berakhir dengan distribusi kekayaan. Kekayaan juga dapat dikategorikan menjadi dua sifat atau bentuk, yaitu bentuk nyata dan bentuk nilai uang contohnya bentuk nyata adalah gaji seorang karyawan dan bentuk nilai uang adalah uang yang ditanamkan di bursa efek (Indrajit, 2011).
Wealth management yang didefinisikan secara umum adalah sebagai: (1) proses menumbuhkan, menjaga, dan mengelola aset seseorang menggunakan produk dan jasa keuangan, (2) proses mengelola dana termasuk diantaranya melalui investasi, penganggaran, perbankan, dan pajak, (3) strategic wealth management adalah pendekatan komprehensif untuk mengelola kekayaan secara produktif, yang dilakukan dengan perencanaan yang matang dan menggunakan aset sebuah keluarga sebagai leverage untuk mencapai tujuan tertentu yang tidak hanya untuk semasa hidup tetapi juga untuk generasi berikutnya. Definisi tersebut memberikan tekanan akan pentingnya setiap orang membuat perencanaan keuangan sejak awal, yang bukan saja hak dan keperluan orang kaya, melainkan juga hak dan keperluan mereka yang belum kaya. Perencanaan keuangan juga tidak hanya diperlukan oleh orang-orang muda atau keluarga muda, tetapi juga oleh orang yang menjelang pensiun atau yang sudah pensiun (Indrajit, 2011).
Wealth management sebagai studi, mempelajari berbagai ilmu tentang bagaimana melindungi dan menjaga kekayaan, bagaimana mengumpulkan dan mengembangkan kekayaan, dan bagaimana mewariskan kekayaan dan menghadapi masa transisi atau pensiun. Dengan demikian, wealth management menyangkut manajemen investasi, manajemen pajak, manajemen keuangan, dan manajemen resiko (Indrajit, 2011).
Manajemen investasi adalah proses perencanaan, implementasi, dan pengawasan kekayaan seseorang atau lembaga. Manajemen keuangan dan manajemen aset memiliki arti yang hampir sama. Wealth management merupakan pengembangan dari manajemen aset, manajemen keuangan, dan manajemen investasi, dalam arti yang lebih lengkap, komprehensif, dan menciptakan hubungan antara lembaga pemberi jasa dan klien yang jauh lebih intens (Indrajit, 2011). Wealth management dalam pandangan ini lebih kepada suatu jasa yang diberikan oleh lembaga-lembaga keuangan kepada para kliennya. Program yang diberikan dalam jasa tersebut diantaranya yang paling dominan adalah program investasi khususnya dalam bentuk obligasi, saham, dan reksadana, ditambah dengan nasihat cara mengalokasikan dan mendiversifikasikan kekayaan agar nasabah memiliki portofolio yang optimal.
Wealth management diartikan sebagai proses pengelolaan aset yang dimiliki oleh perorangan ataupun keluarga yang berguna atau bertambah / berkurang nilainya di masa mendatang. Aset dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok besar yaitu aset riil dan aset finansial. Aset riil biasanya dipergunakan untuk menghasilkan produk yang dapat dijual, misalkan mesin pabrik, properti, dan sebagainya. Sedangkan aset finansial merupakan aset yang dapat memiliki aset riil dan biasanya bisa berpindah-pindah. (Manurung, 2008).
Gambar 2.3. Arsitektur Wealth Management (CWMA Indonesia, 2009).
CWMA Indonesia (2009) mengemukakan tiga pilar utama sebagai penyangga arsitektur manajemen kekayaan. Ketiga pilar manajemen kekayaan seperti ditunjukkan pada gambar 2.1. yaitu: pilar 1 proteksi dan pemeliharaan kekayaan, pilar 2 pertumbuhan dan akumulasi kekayaan, pilar 3 distribusi dan transisi kekayaan.

Landasan Teori: Teori Konsumsi (3)

C. Definisi Konsumerisme dan Istilah-istilah Terkait

Swagler (2005) menyebutkan bahwa pada masa kemunculan istilah konsumerisme di tahun 1970an ia memiliki definisi yang netral yaitu sebagai: (1) konsep bahwa konsumen adalah sebagai pengambil keputusan di pasar dan harus memiliki akses terhadap informasi tentang pasar tersebut, (2) konsep bahwa pasar yang bertanggungjawab untuk memastikan adanya keadilan sosial melalui adanya kegiatan ekonomi yang adil, (3) istilah yang ditujukan untuk menjelaskan bidang studi yang mempelajari, membuat regulasi, atau bagaimana cara berinteraksi dengan pasar. Pada dasarnya ketiga definisi tersebut menjelaskan bahwa konsumerisme adalah pembahasan mengenai kegiatan konsumen.
Ketika definisi tersebut tengah berkembang, muncul definisi baru dengan konotasi yang lebih negatif. Konsumerisme dijelaskan sebagai kegiatan konsumsi dan mengumpulkan barang yang dilakukan secara egois dan sembrono yang didorong oleh kekuatan pasar yang dapat merusak individualitas dan membahayakan kondisi masyarakat. Lebih lanjut dijelaskan bahwa istilah konsumerisme digunakan untuk menjelaskan kondisi materialisme yang berlebih-lebihan dan pembuangan sumber daya (Swagler, 2005).
Stearns (2001) memperkuat pendapat tersebut dengan menyebutkan bahwa konsumerisme merupakan keadaan dimana suatu masyarakat yang dalam memformulasikan tujuan yang harus dicapai dalam hidupnya termasuk dengan membeli barang yang tidak dibutuhkan tetapi hanya untuk dipamerkan. Pilihan barang yang dibeli dianggap dapat merepresentasikan status sosial seseorang sehingga faktor utama yang menentukan konsumsi barang bukan berdasarkan kebutuhan tetapi berdasarkan keinginan. Semakin mahal suatu barang semakin dianggap bagus walaupun berdasarkan fungsi sebenarnya tidak lebih baik, karena tujuan utamanya adalah memamerkan harta yang dimiliki dan menjadikannya sebagai identitas diri.
Konsep materialisme menjadi nilai utama yang mendasari nilai-nilai konsumer lainnya. Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa cara untuk mewujudkan nilai seseorang adalah melalui konsumsi. Semakin banyak konsumsi yang dilakukan oleh seseorang maka semakin tinggi nilai orang tersebut dalam pandangan materialisme. Titik berat materialisme ada pada kecukupan individu dibandingkan dengan golongan. Hal ini bertolak belakang dengan nilai-nilai kekeluargaan dan keagamaan. Konflik antara kedua nilai dapat menjadi salah satu alasan orang-orang yang memiliki nilai material tinggi biasanya lebih tidak bahagia. Kategori yang digunakan untuk mengukur materialisme terdiri dari kesuksesan, centrality, kebahagiaan (Solomon, 2013).
Kasser, dkk (2004) juga mengemukakan hal yang sama dengan merepresentasikan budaya konsumsi dengan istilah materialistic value orientation (MVO). MVO adalah orientasi nilai-nilai materialistis yang menggambarkan bahwa pencapaian tujuan-tujuan kesuksesan keuangan berdasarkan standar sosial adalah hal yang penting, beserta dengan status sosial seseorang yang dianggap lebih tinggi jika memiliki harta. Pandangan materialistis ini dianggap mendasari budaya konsumsi dengan tujuan, nilai-nilai, pandangan, dan perilaku yang semuanya berorientasi pada hal-hal materialis.

Landasan Teori: Teori Konsumsi (2)

B. Pengambilan Keputusan Konsumen

Wrenn (2013) menyebutkan bahwa terdapat sekurangnya 5 faktor determinan yang mempengaruhi perilaku konsumen yaitu: motivasi dan keterlibatan, sifat dan konsep pribadi, persepsi dan cara memproses informasi, pembelajaran dan memori, dan sikap seseorang. Lebih lanjut dijelaskan bahwa setidaknya ada 4 faktor eksternal yang mempengaruhi perilaku konsumen yaitu: kelompok referensi dan keluarga, kelas sosial, kebudayaan, dan adat istiadat. Sedangkan pembagian demografi konsumen dapat dilakukan dengan menggunakan kategori berikut: usia, jenis kelamin, struktur keluarga, kelas sosial dan pendapatan, ras dan etnis, geografi, dan gaya hidup (lifestyle).
Faktor internal dan eksternal mempengaruhi proses pengambilan keputusan. Selanjutnya menimbulkan kesadaran pada kebutuhan terhadap pembelian produk / jasa yang terbagi dua yaitu pembelian tidak rutin dan pembelian rutin. Faktor internal terdiri dari persepsi, konsep gaya hidup, motivasi dan emosi, sikap; sedangkan faktor eksternal terdiri dari budaya, adat istiadat, kelompok sosial, struktur keluarga dan kedudukan di keluarga. Pembelian tidak rutin menggambarkan keterlibatan tinggi sedangkan pembelian rutin menggambarkan keterlibatan rendah. Dengan kata lain untuk pembelian tidak rutin, akan lebih banyak dilakukan proses pertimbangan seperti mengumpulkan informasi dan mengevaluasi pilihan. Sedangkan dalam pembelian rutin proses pertimbangan tidak dilakukan setiap kali melakukan pembelian. Kemudian apakah pembelian dilakukan saat itu atau ditunda, setelah dilakukan pembelian maka akan dilakukan evaluasi atas pembelian tersebut. Proses yang dijelaskan merupakan proses psikologis sehingga biasanya dilakukan tanpa menyadari tahapannya. Secara singkat prosesnya dapat dirangkum dalam bagan berikut (Lake, 2009).
Gambar 2.1. Proses Pengambilan Keputusan Konsumen (Lake, 2009)


B.1. Kebutuhan dan Keinginan Sebagai Motivasi Konsumsi

Motivasi adalah proses yang menyebabkan seseorang melakukan sesuatu. Hal ini terjadi saat muncul suatu kebutuhan yang harus dipenuhi, dimana kebutuhan ini menciptakan suatu ketidaknyamanan sehingga mendorong konsumen untuk berusaha mengurangi atau menghilangkan ketidaknyamanan. Kebutuhan yang menjadi motivasi konsumsi dapat digolongkan menjadi dua yaitu utilitarian dan hedonic. Motivasi utilitarian adalah keinginan untuk memperoleh keuntungan fungsional atau praktis, seperti ketika seseorang mengkonsumsi sayuran untuk mendapatkan nutrisinya. Motivasi hedonis adalah kebutuhan terhadap pengalaman yang memiliki unsur emosional atau fantasi, seperti seseorang yang mengkonsumsi makanan cepat saji yang tidak sehat tetapi rasanya sangat lezat (Solomon, 2013).
Kondisi yang ingin dicapai oleh konsumen setelah melakukan konsumsi disebut sebagai tujuan. Kebutuhan dasar manusia dapat dipenuhi dengan beberapa cara, disinilah letak pengambilan keputusan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor internal seperti pengalaman pribadi maupun faktor-faktor eksternal berupa nilai-nilai yang terkandung dalam budaya lingkungan dan masyarakat sekitar. Gabungan antara faktor internal dan eksternal menciptakan keinginan yang merupakan manifestasi atau cerminan dari kebutuhan (Solomon, 2013).


B.2. Klasifikasi Kebutuhan Berdasarkan Teori Maslow’s Hierarchy of Needs

Abraham Maslow adalah seorang ahli psikologi yang mengembangkan teori tentang hirarki kebutuhan manusia dengan asumsi bahwa seseorang tidak akan berusaha memenuhi kebutuhan yang lebih tinggi sebelum kebutuhan di tingkat sebelumnya dipenuhi. Akan tetapi Solomon (2013) menganggap asumsi teori Maslow hanya tepat digunakan pada masyarakat dengan budaya barat, dan tidak cocok digunakan dalam memahami masyarakat dengan latar belakang berbeda seperti budaya Asia atau budaya relijius. Teori hirarki kebutuhan lebih banyak digunakan hanya untuk mengklasifikasikan jenis-jenis kebutuhan manusia pada umumnya yang terdiri dari: physiological, safety, belongingness, ego needs, self-actualization.
Gambar 2.2. Maslow’s Hierarchy of Needs
Didalam teori Maslow's Hierarchy of Needs terdapat 5 tingkatan kebutuhan didalam diri seseorang (McLeod, 2014), tingkatan yang paling bawah adalah kebutuhan (1) physiological needs (kebutuhan fisiologis) yaitu merupakan kebutuhan paling mendasar yang harus dipenuhi oleh seorang manusia agar dapat bertahan hidup, dan kebutuhan ini tentu sangatlah penting serta tidak bisa ditawar lagi. Beberapa contoh kebutuhan fisiologis manusia antara lain seperti makan, minum, tidur, rumah, bernafas, dan lain-lain.
Tingkatan kedua adalah (2) safety needs (kebutuhan akan rasa nyaman/aman), yang kedua ini biasanya muncul keinginan didalam diri seorang manusia ketika kebutuhan dasar (fisiologis) nya telah terpenuhi. Manusia membutuhkan rasa aman ketika menjalani hidupnya dapat berupa perlindungan keamanan dalam pekerjaan, jaminan kesehatan diri/keluarga, jaminan keberlangsungan pekerjaannya, jaminan keamanan dihari tua saat tidak bekerja/produktif lagi, dsb.
(3) Belongingness / social needs (kebutuhan sosial), merupakan tingkatan kebutuhan ketiga dimana apabila kedua kebutuhan dasar tadi telah terpenuhi secara minimal/cukup, manusia cenderung menginginkan untuk menjalin hubungan secara sosial, manusia membutuhkan afiliasi dan berinteraksi dengan sesama/lawan jenisnya, manusia membutuhkan persahabatan. (4) Esteem needs (kebutuhan akan penghargaan) yaitu ketika manusia sudah berinteraksi secara intens dengan lingkungan sosial nya, makan muncul keinginan dari dalam diri sendiri untuk ingin merasa dihormati, diapresiasi, serta diakui akan keahlian maupun kemampuannya dalam melakukukan suatu hal. Intinya manusia membutuhkan penghargaan diri atas segala sesuatu yang telah dicapainya.
(5) Self-actualization needs (kebutuhan aktualisasi diri) merupakan tingkatan tertinggi didalam diri manusia menurut Maslow's Hierarchy of Needs. Tingkatan ini mempunyai hubungan yang sangat erat dengan proses pengembangan diri maupun potensi yang dimiliki oleh seseorang. Kebutuhan untuk menunjukan potensi, kelebihan, keahlian, skill maupun ilmu yang dimiliki seseorang. Didalam self-actualization, manusia cenderung mengalami peningkatan didalam dirinya. Apabila didalam tingkatan ini manusia mempunanyai aktualisasi diri yang sangat kuat, maka manusia tersebut akan sangat menyukai hal hal yang sesuai dengan passion maupun potensi yang ada dalam dirinya, karena merasa sangat membutuhkannya untuk terus meningkatkannya.

Landasan Teori: Teori Konsumsi (1)

A. Teori Perilaku Konsumen
Menurut Rahardja (2008), ilmu ekonomi dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari perilaku individu dan masyarakat dalam menentukan pilihan untuk menggunakan sumber daya-sumber daya yang langka (dengan dan tanpa uang), dalam upaya meningkatkan kualitas hidup. Ruang lingkup ilmu ekonomi terdiri dari teori ekonomi mikro dan teori ekonomi makro. Teori ekonomi mikro menganalisis mengenai bagian-bagian kecil dari keseluruhan kegiatan perekonomian, membahas proses alokasi sumber daya secara efisien di tingkat individu, perusahaan dan industri. Teori ekonomi makro menganalisis keseluruhan kegiatan perekonomian, bersifat global, dan tidak memperhatikan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh unit-unit kecil dalam perekonomian, tetapi memperhatikannya secara agregat (keseluruhan).
Lebih lanjut, Rahardja (2008) menjelaskan bahwa teori perilaku konsumen merupakan bagian dari teori ekonomi mikro sedangkan teori konsumsi merupakan bagian dari teori ekonomi makro. Teori konsumsi membahas pengeluaran konsumsi yang terdiri atas konsumsi pemerintah (government consumption) dan konsumsi rumah tangga / masyarakat (household consumption / private consumption). Teori perilaku konsumen dibahas agar dapat memahami sisi permintaan barang dan jasa, dengan menguraikan tentang teori kardinal dan teori ordinal.
Pembahasan teori perilaku konsumen secara lebih mendalam lebih banyak merupakan bidang studi yang didalami dalam pembahasan ilmu marketing, walaupun sudut pandang konsumen sudah banyak pula digunakan dalam teori ini (Assael, 2001). Menurut Solomon (2013), teori perilaku konsumen memiliki cakupan dari mulai fokus pada individu sebagai pelaku teori perilaku konsumen mikro, hingga fokus pada tatanan sosial dalam teori perilaku konsumen makro. Urutan cakupan teori perilaku konsumen: psikologi eksperimental, psikologi klinikal, psikologi perkembangan, ekologi manusia, ekonomi mikro, psikologi sosial, sosiologi, ekonomi makro, literary criticism, demografi, sejarah, antropologi budaya.
Teori perilaku konsumen mempelajari proses yang terjadi saat seseorang atau suatu organisasi memilih, membeli, menggunakan, atau membuang produk, jasa, ide, atau pengalaman dalam rangka memenuhi kebutuhan dan keinginan. Pembahasan teori perilaku konsumen diantaranya terdiri dari teori pertukaran (exchange) yaitu transaksi dimana dua atau lebih pihak memberikan dan menerima sesuatu yang dianggap berharga, dan keseluruhan proses konsumsi termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen sebelum, saat melakukan pembelian, dan setelahnya. Tiga tahapan proses konsumsi terdiri dari: (1) saat seorang konsumen menyadari bahwa ia memiliki kebutuhan atau keinginan, (2) kemudian melakukan pembelian, dan (3) melepaskan produk tersebut saat sudah tidak dibutuhkan / diinginkan (Solomon, 2013).
Solomon (2013) menjelaskan bahwa perbedaan antara kebutuhan dengan keinginan menjadi sesuatu yang penting untuk diperhitungkan dalam teori perilaku konsumen. Yang dimaksud dengan kebutuhan adalah kebutuhan dasar biologis seorang manusia yang menjadi motivasi dalam melakukan suatu konsumsi. Sedangkan keinginan dapat diartikan sebagai sesuatu yang dianggap dapat memenuhi kebutuhan tersebut dengan adanya pengaruh dari lingkungan dan masyarakat (society). Contohnya, rasa lapar adalah keadaan yang mengindikasikan adanya kebutuhan untuk mengkonsumsi makanan yang merupakan kebutuhan biologis dasar manusia untuk bertahan hidup. Kebutuhan untuk menghilangkan rasa lapar dapat dipenuhi dengan mengkonsumsi berbagai pilihan makanan yang ada, keinginanlah yang menentukan makanan apa yang dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Landasan Teori: Definisi Kata-kata

Penelitian ini berjudul “Analisis Konsumerisme dalam Keuangan Personal: Model Solusi Berdasarkan Konsep Perencanaan Keuangan dan Manajemen Harta Islam”. Berikut dijabarkan mengenai definisi kata-kata tersebut berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia versi daring.
- Analisis: penyelidikan terhadap suatu peristiwa (karangan, perbuatan, dan sebagainya) untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya (sebab-musabab, duduk perkaranya, dan sebagainya); penguraian suatu pokok atas berbagai bagiannya dan penelaahan bagian itu sendiri serta hubungan antarbagian untuk memperoleh pengertian yang tepat dan pemahaman arti keseluruhan; penjabaran sesudah dikaji sebaik-baiknya; pemecahan persoalan yang dimulai dengan dugaan akan kebenarannya.
- Konsumerisme: paham atau gaya hidup yang menganggap barang-barang (mewah) sebagai ukuran kebahagiaan, kesenangan, dan sebagainya; gaya hidup yang tidak hemat.
- Keuangan: seluk-beluk uang; urusan uang; keadaan uang.
- Personal: bersifat pribadi atau perseorangan.
- Model: pola (contoh, acuan, ragam, dan sebagainya) dari sesuatu yang akan dibuat atau dihasilkan.
- Solusi: penyelesaian; pemecahan (masalah dan sebagainya); jalan keluar.
- Konsep: rancangan; ide atau pengertian.
- Perencanaan: proses, cara, perbuatan merencanakan (merancangkan).
- Manajemen: penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran.
- Harta: barang (uang dan sebagainya) yang menjadi kekayaan; barang milik seseorang.
- Islam: agama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. berpedoman pada kitab suci al-Quran yang diturunkan ke dunia melalui wahyu Allah Swt.

BAB II. KAJIAN TEORETIK

Pada bab ini dijelaskan landasan teori, landasan syariah, kajian literatur, dan kerangka pemikiran penelitian. Landasan teori terdiri dari: definisi kata-kata berdasarkan kamus besar Bahasa Indonesia, teori manajemen kekayaan, teori manajemen harta Islam, teori keuangan personal, dan teori perilaku konsumen. Landasan syariah berkaitan dengan acuan topik riset penelitian yang sesuai dengan ayat-ayat Alquran dan hadis. Kajian literatur memuat pembahasan hasil-hasil penelitian terdahulu yang relevan dengan topik penelitian. Kerangka pemikiran menggambarkan alur pikir peneliti dengan memuat penjelasan variabel yang diteliti dan keterkaitan antar variabel.

Kerangka SNLKI OJK 2017

Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (Revisit 2017) Otoritas Jasa Keuangan BAB 1 Menuju Masyarakat Indonesia yang Well-literate...