Tuesday 12 June 2018

Identifikasi dan Batasan Masalah

1.2. Identifikasi Masalah

Kasser, dkk (2004) menyatakan bahwa selain kondisi eksternal, masyarakat menjadi materialis dikarenakan pada level psikologis individu, mereka memiliki beberapa perasaan negatif atas dirinya sendiri. Dampak materialisme pada remaja dan dewasa adalah rendahnya tingkat kebahagiaan (personal well-being) dan tidak terpenuhinya kebutuhan psikologis mendasar. Tercapainya tujuan materialistis tidak dapat menimbulkan kebahagiaan hakiki pada diri seseorang, bahkan dapat meningkatkan resiko terpapar pada penyakit-penyakit mental (personality disorder). Kemudian ketidakbahagiaan pribadi ini menyebabkan hubungan keluarga dan persahabatan yang tidak hangat serta kurang harmonis. Dalam melakukan aktivitas seseorang tidak dilandasi dengan keterkaitan dan keinginan murni untuk melakukan sesuatu yang dicintai, tetapi motivasinya berubah hanya untuk mendapatkan imbalan berupa harta. Kekurangan rasa percaya (trust), empati, dan kemampuan interpersonal menyebabkan munculnya budaya kompetisi dan berkurangnya budaya kerjasama. Budaya tersebut tidak dapat menghasilkan kerukunan hidup komunitas. Tingkat kepedulian terhadap lingkungan juga rendah, dikarenakan nilai-nilai materialistis yang identik dengan sifat serakah dan berlebihan dalam melakukan konsumsi.
Kondisi eksternal dan internal yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam gaya hidup materialisme berlebihan juga tidak diimbangi dengan pendidikan dan edukasi keuangan personal yang memadai. Padahal pendidikan ini dapat menjadi bekal seseorang untuk menempatkan budaya konsumerisme secara proporsional di dalam kehidupan keuangannya. Kemampuan untuk mengelola keuangan yang disebut dengan istilah literasi keuangan (financial literacy) dibutuhkan untuk menjalani kehidupan yang sebenarnya (Morton, 2005). Pendidikan keuangan personal sudah seharusnya dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan formal, atau minimal dimasukkan sebagai materi dalam pelatihan-pelatihan kepemimpinan dan pengembangan diri (Krishna dkk, 2009).

Di sisi lain, Islam merupakan agama yang komprehensif, seharusnya ia dapat menawarkan solusi bagi permasalahan manusia (Antonio, 2001). Abad ke 15 H dicanangkan sebagai abad kebangkitan Islam, sistem perekonomian Islam juga mulai dikembangkan sebagai sistem perekonomian alternatif beserta pengembangan metodologi ilmiah untuk ekonomi Islam. Konsep Islam tentang pengembangan ekonomi merupakan konsep yang komprehensif dan terintegrasi antara aspek moral, spiritual, material, sosial, dan ekonomi (Possumah, 2012).

Salah satu definisi ekonomi Islam yang dijelaskan sebagai pengetahuan dan Aplikasi hukum syari’ah untuk mencegah terjadinya ketidakadilan atas pemanfaatan dan pembuangan sumber daya dengan tujuan untuk memberikan kepuasan manusia dan melakukannya sebagai kewajiban kepada Allah dan masyarakat (Muhamad, 2004). Ketidakadilan atas pemanfaatan dan pembuangan sumber daya yang berusaha diselesaikan oleh ekonomi Islam merupakan inti dari permasalahan konsumerisme dalam masyarakat. Oleh karena itu, bagi seorang muslim seharusnya konsumerisme dalam keuangan personalnya dapat dikontrol dengan cara memahami ajaran Islam yang sesuai. Ajaran yang dimaksud adalah ilmu manajemen harta dalam Islam.


1.3. Batasan Masalah

Penelitian di bidang manajemen harta Islam yang khusus untuk diterapkan dalam keuangan personal di masa kontemporer belum banyak ditemui di dunia akademis saat ini. Oleh karena itu, ruang lingkup penelitian masih terbuka lebar dan pembahasannya sangat luas. Maka diperlukan pembatasan dalam penelitian yang dilakukan untuk menghindari meluasnya penelitian, serta agar penelitian ini lebih terarah. Penelitian ini dilakukan dengan pembatasan masalah sebagai berikut:
1. Penelitian ini dimaksudkan untuk membahas faktor-faktor yang menjadi penyebab konsumerisme pada masyarakat di level mikro baik pada individu maupun keluarga, dampak konsumerisme pada kondisi keuangan personal, serta solusi yang diajukan ditinjau dari pendekatan pengelolaan keuangan personal dan manajemen harta Islam.
2. Penelitian dilakukan dengan mengumpulkan data sekunder dari para ahli. Para ahli yang dimaksud terdiri dari akademisi ekonomi Islam dengan latar belakang spesialisasi pendidikan yang berbeda-beda, dan praktisi konsultan manajemen keuangan. Data tersebut kemudian dianalisa dan disinergikan dengan data sekunder dari literatur-literatur yang relevan. Hasilnya adalah sebuah solusi yang dapat diterapkan dalam keuangan personal dalam rangka mengeliminir dampak negatif konsumerisme.
3. Pembahasan keuangan personal dalam penelitian ini dibatasi dalam sub-tema perencanaan keuangan personal yang digunakan dalam pengelolaan keuangan bagi individu dan keluarga.
Pembatasan masalah tersebut disimpulkan dalam satu kalimat yang merangkum isi penelitian ini yaitu “Analisis Konsumerisme dalam Keuangan Personal: Model Solusi Berdasarkan Konsep Perencanaan Keuangan dan Manajemen Harta Islam”.

1 comment:

  1. Artikelnya sangat bagus. Terima kasih sudah membagikan info yang bermanfaat.

    Furniture Rotan

    ReplyDelete

Kerangka SNLKI OJK 2017

Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (Revisit 2017) Otoritas Jasa Keuangan BAB 1 Menuju Masyarakat Indonesia yang Well-literate...