Monday 11 June 2018

Proposal: Desain Penelitian

3.1. Desain Penelitian

Ranah penelitian ini dapat dikategorikan ke dalam penelitian ilmu ekonomi Islam dengan tema consumer behavior. Berdasarkan tujuannya, penelitian ini diklasifikasikan sebagai penelitian terapan (applied research) yang termasuk pada penelitian tindakan. Penelitian tindakan bertujuan untuk memecahkan masalah melalui aplikasi metode ilmiah (Kuncoro, 2009).

Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif yang berusaha menggali suatu permasalahan secara mendalam. Desain penelitian kualitatif tidak memiliki ukuran-ukuran dan model yang seragam. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dan lain-lain, secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan Bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah. Penekanan dalam penelitian ini dimaksudkan untuk mengeksplorasi dan mengklarifikasi mengenai suatu fenomena yang terjadi dengan cara mendeskripsikan sejumlah variabel yang berkaitan dengan masalah dan unit yang diteliti. Desain penelitian yang dianggap tepat untuk penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang beraliran critical realism yaitu dimana peneliti mengumpulkan data terlebih dahulu melalu studi pustaka dan studi lapangan kemudian kritis menggunakan teori untuk menentukan solusi bagi permasalahan yang ditemui.

Menurut Bungin (2011), proses-proses penelitian, terutama penelitian kualitatif membutuhkan kekuatan analisis yang lebih mendalam, terperinci namun meluas dan holistis, maka kekuatan akal adalah satu-satunya sumber kemampuan analisis dalam seluruh proses penelitian. Penelitian kualitatif melampaui berbagai tahapan berpikir kritis-ilmiah, dimana seorang peneliti memulai berpikir secara induktif, yaitu menangkap berbagai fakta atau fenomena-fenomena sosial, melalui pengamatan di lapangan, kemudian menganalisisnya dan kemudian berupaya melakukan teorisasi berdasarkan apa yang diamati. Produk berpikir induktif itu menjadi jawaban sementara terhadap pertanyaan penelitian, jawaban tersebut dinamakan dengan berpikir induktif-analitis. Kebenaran ilmiah merupakan produk kesimpulan rasional yang koheren dengan sistem pengetahuan yang ada, serta sesuai dengan fakta yang ada. Ciri-ciri penelitian kualitatif adalah: wilayahnya sempit, variabel sederhana namun rumit dalam tataran konten, berada di kedalaman, mempersoalkan makna, mempertanyakan fenomena, pengukurannya rumit, alat ukur peneliti sendiri, perekam data bisa peneliti tanpa atau dengan alat.

Dewey dalam Bungin (2011) mengemukakan proses berpikir refleksi melalui langkah-langkah sebagai berikut: (a) adanya kebutuhan, (b) kebutuhan tersebut ditetapkan permasalahannya, (c) menyusun hipotesis sebagai jawaban sementara atas pemecahan masalah, (d) mengumpulkan data sebagai evidence, (e) membuat kesimpulan yang diyakini kebenarannya, (f) memformulasikan kesimpulan secara umum agar dapat digunakan pada kasus lain yang memiliki kemiripan.

Teorisasi dalam penelitian ini menggunakan model deduksi, dimana teori menjadi alat penelitian sejak memilih dan menemukan masalah, membangun hipotesis, maupun melakukan pengamatan di lapangan sampai dengan menguji data. Desain penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif-kualitatif dimana peneliti mendekati makna dan ketajaman analisis-logis dan tidak menggunakan statistik. Kemunculan penelitian deskriptif-kualitatif berasal dari pengaruh pragmatis antara riset-riset kuantitatif dan riset-riset kualitatif, tetapi ia dapat diterima sebagai salah satu tipe dalam penelitian kualitatif. Teori digunakan sebagai awal menjawab pertanyaan penelitian, arahan teori menuntun peneliti menjawab penelitian yang akan dilakukan dengan melahirkan hipotesis. Hipotesis tidak diuji dengan teknik analisis data tetapi digunakan untuk menuntun peneliti saat pengumpulan data, sehingga teori mendominasi penelitian dan mempengaruhi uji dan pembahasannya. Teorisasi deduktif umumnya diakhiri dengan bahasan tentang teori apakah teori tersebut: (1) diterima, (2) didukung dan diperkuat, (3) diragukan dan dikritik, (4) direvisi, (5) dibantah dan ditolak. (Bungin, 2011)

Lebih lanjut untuk dapat menjawab permasalahan penelitian ini perlu dilakukan dua tahapan berikut: (1) menjelaskan teori dasar baik dari sudut pandang konvensional dan sudut pandang Islami yang dijabarkan pada bab 2 dan kemudian, (2) mencari harmonisasi antara berbagai teori yang diajukan menggunakan studi pemikiran tokoh.

Tahap kedua adalah melakukan konfirmasi kepada para praktisi financial planning mengenai dampak negatif konsumerisme pada keuangan personal. Kemudian pada tahap kedua ini juga dilakukan penelitian untuk studi pemikiran tokoh yang merupakan tokoh-tokoh ahli di bidang ekonomi Islam yang memiliki ketertarikan pada isu bagaimana menerapkan ekonomi Islam dalam pengelolaan keuangan personal.

Referensi:
- Bungin, M. Burhan Bungin (2011). Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta, Indonesia: Kencana, Prenada Media Group.
- Kuncoro, Mudrajad (2009). Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi Edisi 3. Jakarta: Penerbit Erlangga.

No comments:

Post a Comment

Kerangka SNLKI OJK 2017

Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (Revisit 2017) Otoritas Jasa Keuangan BAB 1 Menuju Masyarakat Indonesia yang Well-literate...