Monday 20 May 2019

Landasan Teori: Keuangan Personal (Personal Finance)

2.1.5. Keuangan Personal (Personal Finance)

Subjek keuangan personal merupakan gabungan antara berbagai ilmu yang dapat dikategorikan dalam ilmu ekonomi, ilmu psikologi, ilmu sosiologi. Keuangan personal adalah aplikasi prinsip-prinsip keuangan, manajemen sumber daya, edukasi konsumen, serta sosiologi dan psikologi dalam pengambilan keputusan hingga studi mengenai cara yang digunakan individu, keluarga, dan rumah tangga dalam mendapatkan, mengembangkan, dan mengalokasikan sumber dana untuk memenuhi kebutuhan keuangan di saat ini dan di masa depan (Schuchardt, 2007). Kegiatan penelitian, pendidikan, dan praktek konsultasi dan perencanaan keuangan dapat dirangkum dalam sebuah profesi interdisiplin yang terdiri dari beberapa subjek ilmu dan disebut sebagai personal finance. Lebih lanjut dijabarkan kerangka teori yang membentuk subjek personal finance terdiri dari model ekologi manusia, sistem manajemen keluarga, model discounted utility, hipotesis siklus hidup tabungan, hipotesis perilaku siklus hidup, teori tindakan beralasan, teori tindakan terencana, model perubahan transteoritis, keuangan rumah tangga.

A. Perencanaan Keuangan Personal (Personal Financial Planning)

Menurut Kapoor (2012) perencanaan keuangan personal didefinisikan sebagai proses mengelola dana untuk mencapai kepuasan ekonomi personal. Lebih lanjut dijelaskan bahwa proses perencanaan keuangan merupakan siklus yang terus berputar, dengan langkah-langkahnya sebagai berikut: (1) mengevaluasi kondisi keuangan saat ini, (2) menetapkan tujuan keuangan, (3) menentukan alternatif langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencapai tujuan, (4) mengevaluasi alternatif yang ada dengan mempertimbangkan kondisi hidup, nilai-nilai personal, faktor ekonomi serta memperhitungkan resiko dan nilai waktu uang (time value of money) dan cost opportunity, (5) menetapkan dan menjalankan rencana kerja keuangan, (6) meninjau ulang dan memperbaiki rencana keuangan.
Gambar 2.5. Proses Perencanaan Keuangan Personal Finance
(Kapoor, 2012. Hlm. 3)
Tujuan keuangan yang ditetapkan harus memenuhi prinsip-prinsip berikut yang lebih mudah disingkat menjadi SMART “Specific, Measurable, Action-oriented, Realistic, Time-based” yaitu spesifik diketahui dengan jelas apa yang diinginkan, terukur dengan adanya jumlah nominal dan jangka waktu yang jelas, ada konsekuensi kegiatan yang harus dilakukan dalam rangka mencapai tujuan tersebut, realistis dan dapat dilakukan dengan kondisi keuangan yang ada, serta dibuat batasan jangka waktunya (Kapoor, 2012).
Proses penetapan tujuan keuangan personal harus memperhatikan kondisi keuangan saat ini yang pada umumnya merupakan salah satu dari beberapa kondisi yang disebutkan berikut: belum menikah, menikah tanpa anak, menikah dan punya anak, orang tua tunggal, rumah tangga multi generasi, orang tua yang anak-anaknya sudah mandiri, dan sebagainya. Selain itu terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi perencanaan keuangan personal lainnya, diantaranya: kondisi hidup seperti siklus hidup (life cycle), nilai-nilai (values) yang dipercaya, faktor ekonomi makro seperti suku bunga, inflasi, trend konsumsi, dan lain-lain. Kemudian harus diperhitungkan pula opportunity cost dan nilai waktu uang (Kapoor, 2012).

No comments:

Post a Comment

Kerangka SNLKI OJK 2017

Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (Revisit 2017) Otoritas Jasa Keuangan BAB 1 Menuju Masyarakat Indonesia yang Well-literate...