Tuesday, 12 June 2018

Identifikasi dan Batasan Masalah

1.2. Identifikasi Masalah

Kasser, dkk (2004) menyatakan bahwa selain kondisi eksternal, masyarakat menjadi materialis dikarenakan pada level psikologis individu, mereka memiliki beberapa perasaan negatif atas dirinya sendiri. Dampak materialisme pada remaja dan dewasa adalah rendahnya tingkat kebahagiaan (personal well-being) dan tidak terpenuhinya kebutuhan psikologis mendasar. Tercapainya tujuan materialistis tidak dapat menimbulkan kebahagiaan hakiki pada diri seseorang, bahkan dapat meningkatkan resiko terpapar pada penyakit-penyakit mental (personality disorder). Kemudian ketidakbahagiaan pribadi ini menyebabkan hubungan keluarga dan persahabatan yang tidak hangat serta kurang harmonis. Dalam melakukan aktivitas seseorang tidak dilandasi dengan keterkaitan dan keinginan murni untuk melakukan sesuatu yang dicintai, tetapi motivasinya berubah hanya untuk mendapatkan imbalan berupa harta. Kekurangan rasa percaya (trust), empati, dan kemampuan interpersonal menyebabkan munculnya budaya kompetisi dan berkurangnya budaya kerjasama. Budaya tersebut tidak dapat menghasilkan kerukunan hidup komunitas. Tingkat kepedulian terhadap lingkungan juga rendah, dikarenakan nilai-nilai materialistis yang identik dengan sifat serakah dan berlebihan dalam melakukan konsumsi.
Kondisi eksternal dan internal yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam gaya hidup materialisme berlebihan juga tidak diimbangi dengan pendidikan dan edukasi keuangan personal yang memadai. Padahal pendidikan ini dapat menjadi bekal seseorang untuk menempatkan budaya konsumerisme secara proporsional di dalam kehidupan keuangannya. Kemampuan untuk mengelola keuangan yang disebut dengan istilah literasi keuangan (financial literacy) dibutuhkan untuk menjalani kehidupan yang sebenarnya (Morton, 2005). Pendidikan keuangan personal sudah seharusnya dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan formal, atau minimal dimasukkan sebagai materi dalam pelatihan-pelatihan kepemimpinan dan pengembangan diri (Krishna dkk, 2009).

Di sisi lain, Islam merupakan agama yang komprehensif, seharusnya ia dapat menawarkan solusi bagi permasalahan manusia (Antonio, 2001). Abad ke 15 H dicanangkan sebagai abad kebangkitan Islam, sistem perekonomian Islam juga mulai dikembangkan sebagai sistem perekonomian alternatif beserta pengembangan metodologi ilmiah untuk ekonomi Islam. Konsep Islam tentang pengembangan ekonomi merupakan konsep yang komprehensif dan terintegrasi antara aspek moral, spiritual, material, sosial, dan ekonomi (Possumah, 2012).

Salah satu definisi ekonomi Islam yang dijelaskan sebagai pengetahuan dan Aplikasi hukum syari’ah untuk mencegah terjadinya ketidakadilan atas pemanfaatan dan pembuangan sumber daya dengan tujuan untuk memberikan kepuasan manusia dan melakukannya sebagai kewajiban kepada Allah dan masyarakat (Muhamad, 2004). Ketidakadilan atas pemanfaatan dan pembuangan sumber daya yang berusaha diselesaikan oleh ekonomi Islam merupakan inti dari permasalahan konsumerisme dalam masyarakat. Oleh karena itu, bagi seorang muslim seharusnya konsumerisme dalam keuangan personalnya dapat dikontrol dengan cara memahami ajaran Islam yang sesuai. Ajaran yang dimaksud adalah ilmu manajemen harta dalam Islam.


1.3. Batasan Masalah

Penelitian di bidang manajemen harta Islam yang khusus untuk diterapkan dalam keuangan personal di masa kontemporer belum banyak ditemui di dunia akademis saat ini. Oleh karena itu, ruang lingkup penelitian masih terbuka lebar dan pembahasannya sangat luas. Maka diperlukan pembatasan dalam penelitian yang dilakukan untuk menghindari meluasnya penelitian, serta agar penelitian ini lebih terarah. Penelitian ini dilakukan dengan pembatasan masalah sebagai berikut:
1. Penelitian ini dimaksudkan untuk membahas faktor-faktor yang menjadi penyebab konsumerisme pada masyarakat di level mikro baik pada individu maupun keluarga, dampak konsumerisme pada kondisi keuangan personal, serta solusi yang diajukan ditinjau dari pendekatan pengelolaan keuangan personal dan manajemen harta Islam.
2. Penelitian dilakukan dengan mengumpulkan data sekunder dari para ahli. Para ahli yang dimaksud terdiri dari akademisi ekonomi Islam dengan latar belakang spesialisasi pendidikan yang berbeda-beda, dan praktisi konsultan manajemen keuangan. Data tersebut kemudian dianalisa dan disinergikan dengan data sekunder dari literatur-literatur yang relevan. Hasilnya adalah sebuah solusi yang dapat diterapkan dalam keuangan personal dalam rangka mengeliminir dampak negatif konsumerisme.
3. Pembahasan keuangan personal dalam penelitian ini dibatasi dalam sub-tema perencanaan keuangan personal yang digunakan dalam pengelolaan keuangan bagi individu dan keluarga.
Pembatasan masalah tersebut disimpulkan dalam satu kalimat yang merangkum isi penelitian ini yaitu “Analisis Konsumerisme dalam Keuangan Personal: Model Solusi Berdasarkan Konsep Perencanaan Keuangan dan Manajemen Harta Islam”.

Latar Belakang

1.1. Latar Belakang

Industri keuangan telah berkembang demikian canggih dan menghasilkan berbagai produk keuangan dengan skema yang bermacam-macam. Promosi yang dilakukan industri keuangan kepada masyarakat umum juga cukup gencar. Padahal, tidak semua produk keuangan tersebut cocok dan menguntungkan bagi setiap orang (Morton, 2005). Data indeks literasi dan indeks utilitas sektor keuangan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggambarkan kondisi masyarakat di Indonesia. Menurut data tersebut, secara keseluruhan mayoritas masyarakat telah menggunakan industri perbankan dan memiliki tingkat pemahaman yang cukup. Sedangkan untuk sektor keuangan lainnya seperti: asuransi, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, pasar modal dan pegadaian; mayoritas masyarakat memiliki tingkat literasi rendah dan hanya sebagian kecil masyarakat yang telah menggunakannya.

Tabel 1.1. Indeks Literasi dan Indeks Utilitas Sektor Keuangan dari OJK
Perbankan Asuransi Perusahaan Pembiayaan Dana Pensiun Pasar Modal Gadai
Well literate 21.80% 17.84% 9.80% 7.13% 3.79% 14.85%
Sufficient literate 75.44% 41.69% 17.89% 11.74% 2.40% 38.89%
Less literate 2.04% 0.68% 0.21% 0.11% 0.03% 0.83%
Not literate 0.73% 39.80% 72.10% 81.03% 93.79% 45.44%
Utilitas 57.28% 11.81% 6.33% 1.53% 0.11% 5.04%
Sumber: www. ojk.go.id (8 Agustus 2015)

Di lain pihak, ketika memasuki era posmodernisme, konsumerisme semakin berkembang luas sehingga menjadi suatu fenomena internasional. Tanda-tanda konsumerisme yang menjadi ciri budaya konsumen dapat diamati sejak sebelum zaman modern. Kemudian mengalami perkembangan pesat pada era modern, yaitu tepatnya pada tahap kedua era industri di Eropa pada abad ke 18. Era industri memfasilitasi produksi barang-barang konsumsi secara massal, sehingga meningkatkan penawaran barang. Di sisi lain, ia meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga menciptakan kebutuhan baru akan konsumsi. Hal ini menjadi salah satu penyebab berkembangnya budaya konsumen di era posmodernisme (Stearns, 2001).

Penyebaran budaya konsumerisme ke seluruh dunia juga didukung dengan beberapa hal lainnya. Hal ini dimulai dengan kolonialisme dari Eropa ke seluruh dunia (Stearns, 2001). Pada era modern, penyebaran sistem ekonomi kapitalis terus berlanjut ke seluruh dunia (Kasser & Kanner, 2004). Di Indonesia, modernisme dalam teknologi serta permodalan asing yang digunakan untuk pembangunan, ikut membawa konsumerisme sebagai dampak samping (Heryanto, 2004). Kemajuan teknologi media massa dan periklanan juga berperan signifikan untuk mentransfer dan menyebarkan nilai-nilai simbolis pada masyarakat. Adanya pengaburan nilai guna dalam periklanan menyebabkan masyarakat melakukan konsumsi bukan sebagai upaya untuk pemenuhan kebutuhan, namun lebih sebagai pemenuhan keinginan (Nurist dan Surayya, 2010). Secara tidak sadar, pesan yang disampaikan oleh berbagai pihak seperti pemerintah, sistem pendidikan, para tokoh, dan seterusnya, sama, yaitu bekerja keras untuk mendapatkan lebih banyak uang agar dapat menghabiskan lebih banyak uang (Kasser & Kanner, 2004).

Di satu sisi, budaya konsumsi mendorong perkembangan ekonomi, tetapi di sisi lain ia dapat menimbulkan permasalahan. Gaya hidup berlebihan dan konsumtif merupakan bagian dari pengaruh negatif modernisasi dan globalisasi. Hal ini menyebabkan terjadinya perubahan budaya ke arah yang bertolak belakang dengan prinsip hidup madani (Tamanni dan Mukhlisin, 2013). Selain itu, juga terjadi pergeseran nilai yang semakin menyisihkan nilai-nilai dalam kebudayaan tradisional (Heryanto, 2004). Kualitas hidup masyarakat menurun karena bagi yang berpenghasilan rendah, konsumsi kebutuhan pokok dapat dikalahkan dengan keinginan untuk mengkonsumsi hal-hal yang tidak termasuk kebutuhan pokok (Alfitri, 2007). Kondisi ketidakmerataan (inequality) pada pendapatan, kekayaan, dan kekuasaan juga diperburuk dengan adanya konsumerisme (Dowd, 2009). Kemiskinan jenis baru, yaitu flawed consumer, muncul sebagai akibat dari pergeseran budaya etos kerja menjadi budaya estetika konsumsi (Bauman, 2005).

Istilah konsumerisme digunakan untuk menjelaskan kondisi materialisme yang berlebih-lebihan dan pembuangan sumber daya (Swagler, 2005). Konsep materialisme merupakan nilai utama yang mendasari nilai-nilai dalam budaya konsumen lainnya. Semakin banyak konsumsi yang dilakukan oleh seseorang maka semakin tinggi nilai orang tersebut dalam pandangan materialisme. Gaya hidup berdasarkan konsumsi juga dihubungkan dengan status kelas sosial ekonomi (Nurist dan Surayya, 2010). Titik berat materialisme ada pada kecukupan individu, dan bukan pada kecukupan golongan. Hal tersebut bertolak belakang dengan nilai-nilai kekeluargaan dan keagamaan (Solomon, 2013).

Referensi:
- Stearns, Peter N. (2001). Consumerism in World History: The Global Transformation of Desire. London: Routledge.
- Kasser, Tim dan Allen D. Kanner. Ed.(2004). Psychology and Consumer Culture: The Struggle for a Good Life in a Materialistic World. Washington, DC: American Psychological Association .
- Heryanto, Januar (2004). Pergeseran Nilai dan Konsumerisme di Tengah Krisis Ekonomi di Indonesia. Nirmana Vol. 6, No. 1, Januari 2004 hlm 52-62.
- Nurist dan Surayya (2010). Posmodernisme dan Budaya Konsumen. Diponegoro University: Institutional Repository. Jurusan Ilmu Komunikasi Fisip Undip.
- Tamanni, Luqyan dan Murniati Mukhlisin (2013). Sakinah Finance: Solusi Mudah Mengatur Keuangan Keluarga Islami. Solo: Tinta Medina.
- Alfitri (2007). Budaya Konsumerisme Masyarakat Perkotaan. Diterbitkan dalam Majalah Empirika Volume XI No 01.
- Dowd, Douglas (2009). Inequality and the Global Economic Crisis. USA: Pluto Press .
- Bauman, Zygmut (2005). Work, Consumerism and The New Poor: Second Edition. England: Open University Press.
- Swagler, Roger (2005). Evolution and Applications of the Term Consumerism: Theme and Variations. Diterbitkan pada Journal of Consumer AffairsVolume 28, Issue 2, Article first published online: 4 Mar 2005.
- Solomon, Michael R (2013). Consumer Behavior: Buying, Having, and Being (Tenth Edition). Essex, England: Pearson Education Limited.

Proposal: Teknik Analisis Data

3.5. Teknik Analisis Data

Metodologi penelitian yang digunakan adalah content analysis (analisis isi) untuk data-data yang bersifat kualitatif. Analisis isi adalah teknik penelitian untuk membuat inferensi-inferensi yang dapat ditiru (replicable), dan sahih data dengan memperhatikan konteksnya. Analisis isi berhubungan dengan komunikasi atau isi komunikasi. Logika dasar dalam komunikasi, bahwa setiap komunikasi selalu berisi pesan dalam sinyal komunikasinya itu, baik berupa verbal maupun nonverbal. Sejauh itu, makna komunikasi menjadi amat dominan dalam setiap peristiwa komunikasi (Bungin, 2011 ).

Dalam penelitian kualitatif, analisis isi ditekankan pada bagaimana peneliti melihat keajekan isi komunikasi secara kualitatif, pada bagaimana peneliti memaknakan isi komunikasi, membaca simbol-simbol, memaknakan isi interaksi simbolis yang terjadi dalam komunikasi. Penggunaan analisis isi untuk penelitian kualitatif tidak jauh berbeda dengan pendekatan lainnya. Awal mula harus ada fenomena komunikasi yang dapat diamati, dalam arti bahwa peneliti harus lebih dulu dapat merumuskan dengan tepat apa yang ingin diteliti dan semua tindakan harus didasarkan pada tujuan tersebut.

Langkah berikutnya adalah memilih unit analisis yang akan dikaji, memilih objek penelitian yang menjadi sasaran analisis. Jika objek penelitian berhubungan dengan data-data verbal, maka perlu disebutkan tempat, tanggal, dan alat komunikasi yang bersangkutan. Namun, jika objek penelitian berhubungan dengan pesan-pesan dalam suatu media, perlu dilakukan identifikasi terhadap pesan dan media yang mengantarkan pesan itu.

Pada penelitian kualitatif, terutama dalam strategi verifikasi kualitatif, teknik analisis data ini dianggap sebagai teknik analisis data yang sering digunakan dan paling umum. Artinya, teknik ini adalah yang paling abstrak untuk menganalisis data-data kualitatif. Content analysis berangkat dari anggapan dasar dari studi-studi ilmu sosial. Deskripsi yang diberikan para ahli sejak Janis (1949), Berelson (1952), sampai Lindzey dan Aronson (1968) tentang analisis isi, selalu menampilkan tiga syarat yaitu: objektivitas, pendekatan sistematis, dan generalisasi (Bungin, 2011 ).

Gambar berikut menjelaskan kerangka proses penelitian dari mulai tahap perencanaan penelitian, pelaksanaan penelitian, hingga mendapatkan hasil penelitian. Desain penelitian, teknik pengumpulan data, serta metode analisis data juga dirangkum dalam gambar ini.

Monday, 11 June 2018

Proposal: Desain Penelitian

3.1. Desain Penelitian

Ranah penelitian ini dapat dikategorikan ke dalam penelitian ilmu ekonomi Islam dengan tema consumer behavior. Berdasarkan tujuannya, penelitian ini diklasifikasikan sebagai penelitian terapan (applied research) yang termasuk pada penelitian tindakan. Penelitian tindakan bertujuan untuk memecahkan masalah melalui aplikasi metode ilmiah (Kuncoro, 2009).

Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif yang berusaha menggali suatu permasalahan secara mendalam. Desain penelitian kualitatif tidak memiliki ukuran-ukuran dan model yang seragam. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dan lain-lain, secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan Bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah. Penekanan dalam penelitian ini dimaksudkan untuk mengeksplorasi dan mengklarifikasi mengenai suatu fenomena yang terjadi dengan cara mendeskripsikan sejumlah variabel yang berkaitan dengan masalah dan unit yang diteliti. Desain penelitian yang dianggap tepat untuk penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang beraliran critical realism yaitu dimana peneliti mengumpulkan data terlebih dahulu melalu studi pustaka dan studi lapangan kemudian kritis menggunakan teori untuk menentukan solusi bagi permasalahan yang ditemui.

Menurut Bungin (2011), proses-proses penelitian, terutama penelitian kualitatif membutuhkan kekuatan analisis yang lebih mendalam, terperinci namun meluas dan holistis, maka kekuatan akal adalah satu-satunya sumber kemampuan analisis dalam seluruh proses penelitian. Penelitian kualitatif melampaui berbagai tahapan berpikir kritis-ilmiah, dimana seorang peneliti memulai berpikir secara induktif, yaitu menangkap berbagai fakta atau fenomena-fenomena sosial, melalui pengamatan di lapangan, kemudian menganalisisnya dan kemudian berupaya melakukan teorisasi berdasarkan apa yang diamati. Produk berpikir induktif itu menjadi jawaban sementara terhadap pertanyaan penelitian, jawaban tersebut dinamakan dengan berpikir induktif-analitis. Kebenaran ilmiah merupakan produk kesimpulan rasional yang koheren dengan sistem pengetahuan yang ada, serta sesuai dengan fakta yang ada. Ciri-ciri penelitian kualitatif adalah: wilayahnya sempit, variabel sederhana namun rumit dalam tataran konten, berada di kedalaman, mempersoalkan makna, mempertanyakan fenomena, pengukurannya rumit, alat ukur peneliti sendiri, perekam data bisa peneliti tanpa atau dengan alat.

Dewey dalam Bungin (2011) mengemukakan proses berpikir refleksi melalui langkah-langkah sebagai berikut: (a) adanya kebutuhan, (b) kebutuhan tersebut ditetapkan permasalahannya, (c) menyusun hipotesis sebagai jawaban sementara atas pemecahan masalah, (d) mengumpulkan data sebagai evidence, (e) membuat kesimpulan yang diyakini kebenarannya, (f) memformulasikan kesimpulan secara umum agar dapat digunakan pada kasus lain yang memiliki kemiripan.

Teorisasi dalam penelitian ini menggunakan model deduksi, dimana teori menjadi alat penelitian sejak memilih dan menemukan masalah, membangun hipotesis, maupun melakukan pengamatan di lapangan sampai dengan menguji data. Desain penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif-kualitatif dimana peneliti mendekati makna dan ketajaman analisis-logis dan tidak menggunakan statistik. Kemunculan penelitian deskriptif-kualitatif berasal dari pengaruh pragmatis antara riset-riset kuantitatif dan riset-riset kualitatif, tetapi ia dapat diterima sebagai salah satu tipe dalam penelitian kualitatif. Teori digunakan sebagai awal menjawab pertanyaan penelitian, arahan teori menuntun peneliti menjawab penelitian yang akan dilakukan dengan melahirkan hipotesis. Hipotesis tidak diuji dengan teknik analisis data tetapi digunakan untuk menuntun peneliti saat pengumpulan data, sehingga teori mendominasi penelitian dan mempengaruhi uji dan pembahasannya. Teorisasi deduktif umumnya diakhiri dengan bahasan tentang teori apakah teori tersebut: (1) diterima, (2) didukung dan diperkuat, (3) diragukan dan dikritik, (4) direvisi, (5) dibantah dan ditolak. (Bungin, 2011)

Lebih lanjut untuk dapat menjawab permasalahan penelitian ini perlu dilakukan dua tahapan berikut: (1) menjelaskan teori dasar baik dari sudut pandang konvensional dan sudut pandang Islami yang dijabarkan pada bab 2 dan kemudian, (2) mencari harmonisasi antara berbagai teori yang diajukan menggunakan studi pemikiran tokoh.

Tahap kedua adalah melakukan konfirmasi kepada para praktisi financial planning mengenai dampak negatif konsumerisme pada keuangan personal. Kemudian pada tahap kedua ini juga dilakukan penelitian untuk studi pemikiran tokoh yang merupakan tokoh-tokoh ahli di bidang ekonomi Islam yang memiliki ketertarikan pada isu bagaimana menerapkan ekonomi Islam dalam pengelolaan keuangan personal.

Referensi:
- Bungin, M. Burhan Bungin (2011). Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta, Indonesia: Kencana, Prenada Media Group.
- Kuncoro, Mudrajad (2009). Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi Edisi 3. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Sunday, 10 June 2018

Proposal: Solusi Konsumerisme

2.3.2. Solusi Konsumerisme

Konsumerisme merupakan permasalahan yang tidak sederhana dan faktor penyebabnya berasal dari berbagai sumber serta dampaknya mempengaruhi segala aspek dalam kehidupan manusia, maka solusi yang diajukan juga harus komprehensif sehingga dapat mengatasi permasalahan tersebut secara tuntas. Diantara aspek-aspek yang harus diperhatikan adalah penyebab dan dampak secara ekonomis dan psikologis. Islam yang dijanjikan oleh Allah SWT sebagai agama yang komprehensif seharusnya dapat menawarkan solusi yang tepat (Syafi’i Antonio, 2001 ). Sebelum membahas solusi komprehensif dari sudut pandang Islamic Wealth Management, akan ditinjau lebih dahulu solusi-solusi yang ditawarkan oleh penelitian-penelitian sebelumnya.


A. Pandangan Ajaran Agama terhadap Konsumerisme

Varul (2008) menjelaskan hubungan antara konsumerisme dengan ajaran agama, yaitu bagaimana agama Islam dan agama Kristen menyikapi fenomena budaya konsumen yang telah meluas saat ini. Beberapa tokoh pemikir relijius memiliki kekhawatiran bahwa nilai-nilai relijius telah digantikan dengan konsumsi berlebihan ala hedonisme, idola masyarakat bukan lagi Tuhan tetapi digantikan oleh konsumsi dan pemuasan diri, serta tidak lagi mencari nilai-nilai transendental di tempat-tempat ibadah melainkan memenuhi tempat-tempat konsumsi seperti tempat perbelanjaan dan wisata.
Varul (2008) telah menjabarkan bahwa agama Islam dan agama Kristen sebenarnya dapat, dan telah melakukan adaptasi pada lingkungan modern yang didominasi oleh budaya konsumerisme. Secara sekilas, agama Islam dan agama Kristen terlihat anti-konsumerisme, tetapi dapat tetap bertahan di tengah budaya konsumsi. Islam banyak membahas tentang gaya hidup Islami beserta hal-hal yang dilarang untuk dikonsumsi seperti babi, minuman keras (alcohol), pornografi, hal-hal yang merusak kesehatan, dan hal-hal lain yang bila dikonsumsi akan dapat menjauhkan manusia dari mengingat Allah SWT. Akan tetapi di sisi lain, Islam juga tidak menolak adanya kecenderungan atau desire manusia terhadap kesenangan duniawi seperti makanan enak dan keinginan seksual. Islam tidak mengenal adanya pelepasan sepenuhnya dari kesenangan duniawi seperti yang ada dalam sistem kebiksuan dan kependetaan, ia mengizinkan hal tersebut untuk dinikmati manusia selama dilakukan dalam jalur-jalur dan cara-cara yang halal dan benar menurut Islam. Bahkan kesenangan-kesenangan duniawi tersebut merupakan salah satu karunia dari Allah SWT pada manusia di dunia. Islam tidak menentang konsumerisme bahkan ia menganjurkan gaya hidup hedonis yang moderat, fakta adanya hal-hal yang dilarang untuk dikonsumsi dianggap untuk kebaikan manusia itu sendiri, serupa dengan anjuran hidup sehat yang dipromosikan oleh pemerintah (government health advice).
Secara umum, gaya konsumsi Protestan (Kristen) lebih sederhana dibandingkan dengan Katolik, dan disebutkan adanya asketisisme Kristen terhadap hal-hal duniawi, tetapi tidak ada larangan untuk mengkonsumsi barang-barang tertentu. Di sisi lain, Kristen dan konsumerisme telah melakukan interaksi dan bersinergi dalam menciptakan tempat perbelanjaan dan wisata relijius seperti “Heritage Village”. Upaya pencarian keuntungan dunia dan konsumsi berkelanjutan telah berakar dalam agama Kristen, oleh karena itu ia dapat dianggap sebagai salah satu pemicu revolusi industri dan revolusi konsumsi. Kesuksesan bisnis seseorang dianggap sebagai suatu kehormatan dan meningkatkan status seseorang, akan tetapi tidak dilakukan untuk mendukung gaya hidup mewah. (Varul, 2008).
Mujahidin (2013) menjelaskan bahwa Al-Qur`an menurut Tafsir al-Misbâh menyerukan paradigma baru dalam konsumsi. Harta dipandang sebagai hal yang pokok dan vital dalam kehidupan, namun tidak menjadi sesuatu yang terpenting. Konsumsi bahkan terhadap barang-barang mewah tidaklah dilarang, namun manusia harus mengendalikannya, karena kecintaannya pada harta benda akan melupakannya pada nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan. Nilai-nilai yang harus dipelihara oleh orang beriman dalam konteks pengendalian konsumsi adalah harmoni hubungan antara yang kaya dan yang lemah. Islam memandang infaq tidak hanya hubungan kedermawanan yang bersifat pribadi dari si kaya namun harus didasarkan pada cita-cita mewujudkan keadilan sosial dan hubungan harmonis antara sesama manusia.


B. Edukasi Personal Finance Sebagai Bekal Konsumen

Solusi lain yang diajukan adalah dengan melakukan edukasi pengelolaan personal finance sehingga masyarakat memiliki bekal untuk menempatkan budaya konsumerisme secara proporsional di dalam kehidupan keuangannya. Morton (2005) menjelaskan tentang kebutuhan akan edukasi mengenai tema personal finance di lembaga-lembaga pendidikan formal termasuk tingkat sekolah dasar, menengah, hingga universitas karena kemampuan ini dibutuhkan untuk menjalani kehidupan yang sebenarnya. Kebutuhan ini juga dikarenakan industri keuangan telah berkembang sedemikian canggihnya dengan produk-produk yang bermacam-macam dan dengan skema-skema yang rumit, dan informasinya disebarluaskan dengan bantuan teknologi informasi yang juga tidak kalah cepatnya berkembang. Akan tetapi tidak banyak didapati lembaga pendidikan formal yang memiliki perhatian dan dapat mengakomodasi kebutuhan ini, padahal edukasi tersebut merupakan bekal bagi calon konsumen untuk meningkatkan financial literacy sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat dalam melakukan konsumsi .
Rekomendasi yang sama juga dikemukakan oleh Krishna, dkk (2009) setelah melakukan penelitian terhadap tingkat literasi keuangan di kalangan mahasiswa di Indonesia yaitu bahwa untuk meningkatkan literasi finansial di kalangan mahasiswa, sudah saatnya pendidikan personal finance masuk ke dalam kurikulum akademik sebagai bagian dari sistem pendidikan di Universitas baik untuk program studi Ekonomi maupun non Ekonomi. Pendidikan personal finance dapat juga diberikan dalam bentuk penyelipan materi dalam pembekalan mahasiswa seperti dalam pelatihan kepemimpinan, workshop pengembangan diri, dll.


Referensi:
- Syafi’i Antonio, Muhammad (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani Press.
- Varul, Matthias Zick (2008). After Heroism: Religion versus Consumerism. Preliminaries for an Investigation of Protestantism and Islam under Consumer Culture. Artikel dalam Islam and Christian-Muslim Relations April 2008: ResearchGate diunduh tanggal 4 Juli 2015.
- Mujahidin, Anwar (2013). Konsumerisme Dan Konsumisme Dalam Perspektif Tafsir Al-Qur`an. Laboratorium Studi Al-Qur'an Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Intan Lampung .
- Morton, John S. (2005). The Interdependence of Economic and Personal Finance Education. Artikel dalam jurnal Social Education 69(2), pp. 66-69 diterbitkan oleh National Council for the Social Studies.
- Krishna, Ayu dan Maya Sari dan Rofi Rofaida. Analisis Tingkat Literasi Keuangan di Kalangan Mahasiswa dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya (Survey pada Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia).

Proposal: Fenomena Konsumerisme

2.3.1. Fenomena Konsumerisme

Fenomena konsumerisme dapat diamati dari sejarah konsumerisme, faktor-faktor yang menyebabkan konsumerisme, dan dampak-dampak yang diakibatkan oleh adanya konsumerisme. Bagian berikut akan menjelaskan penelitian-penelitian sebelumnya yang mengemukakan fenomena tersebut.


A. Sejarah Konsumerisme

Stearns (2001) menjelaskan secara komprehensif sejarah konsumerisme di dunia, dimulai dari dapat ditemukannya tanda-tanda kecenderungan terhadap konsumerisme pada kebudayaan dunia sebelum masa modern pada tahun. Dilanjutkan pada era industri awal tahun 1780an hingga 1840an, dimana masyarakat sibuk bekerja dan memenuhi kebutuhan yang semakin mahal sehingga perkembangan konsumerisme melambat. Kemudian pada tahap kedua era industri barulah mulai dirasakan dampak perkembangan industri pada kemunculan konsumerisme modern yang dimulai di Eropa barat. Penyebab yang disebutkan adalah ketersediaan supply produk-produk baru, kenaikan pendapatan masyarakat secara umum yang menciptakan kebutuhan baru, serta pengaruh budaya perkotaan yang semakin kuat. Sudut pandang yang berbeda menyatakan bahwa perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, yang semakin banyak bekerja di pekerjaan yang tingkat rutinitasnya tinggi, kemudian melakukan kompensasi terhadap hal tersebut diluar pekerjaan yaitu dengan kegiatan-kegiatan hiburan dan mengkonsumsi barang-barang mewah yang dianggap dapat meningkatkan kualitas hidupnya.
Eropa sebagai wilayah terkuat saat itu, dan dengan perluasan perdagangan serta kolonialismenya ke seluruh dunia, membawa serta budaya konsumerisme yang dianggap simbol kesuksesan ke berbagai negara di dunia. Di berbagai belahan dunia, budaya konsumerisme diadaptasi dan disesuaikan dengan kondisi lokal. Amerika Serikat mengadaptasi budaya ini pada tahun 1800an bersamaan dengan kedatangan koloni-koloni Eropa ke Amerika, akan tetapi konsumerisme di AS mengalami perkembangan lebih pesat dibandingkan dengan di Eropa. Pada tahun 1850an, department store mulai banyak bermunculan di Eropa dan AS, dan menyebar ke Rusia, Asia Timur, serta wilayah-wilayah lain, diikuti dengan kemunculan katalog belanja dan iklan-iklan komersial. Perkembangan marketing dan periklanan pada tahun 1920an mulai memasuki berbagai media seperti kerjasama dengan sistem pendidikan dan pemerintah. (Stearns, 2001)
Peach dan Steindel (2000 ) menyajikan data tentang menurunnya tingkat personal saving di Amerika Serikat pada dekade terakhir mulai tahun 1990 awal hingga tahun 2000. Hal ini dapat diartikan bahwa masyarakat telah melakukan pengeluaran secara sembrono, dan banyak orang yang memiliki gaya hidup yang lebih tinggi daripada pendapatannya. Jika pola konsumsi lebih besar dari pendapatan ini terus berlanjut dan dilakukan oleh masyarakat luas, dapat menimbulkan dampak negatif pada pertumbuhan ekonomi secara umum. Akan tetapi data penurunan personal saving kemudian diikuti pula dengan data kenaikan pendapatan masyarakat secara umum, sehingga kondisi keuangan masyarakat tetap dapat dijaga.


B. Penyebab Konsumerisme

Di Indonesia, Nurist dan Surayya (2010) menjelaskan fenomena budaya konsumen dengan diawali modifikasi sebuah pernyataan filosofis populer “Cogito ergosum—aku berpikir, maka aku ada” menjadi “I shop therefore I am” --aku berbelanja, maka aku ada yang dianggap dapat mewakili keadaan masyarakat saat ini. Berikutnya dijelaskan mengenai definisi konsumsi dan konsumerisme serta kedudukannya di masyarakat bahwa bahwa konsumsi telah terkonstruksi dalam rasionalitas masyarakat global dunia sehingga konseptualisasi mengenai diri dan dunia dipengaruhi atau—pada level akutnya—dibentuk oleh konsumsi. Adanya pengaburan nilai guna (use value) menjelaskan bahwa masyarakat berkonsumsi bukan sebagai upaya untuk pemenuhan kebutuhan (needs), namun lebih sebagai pemenuhan hasrat (desire). Kebutuhan mungkin dapat dipenuhi dengan konsumsi objek, sebaliknya, hasrat justru tidak akan pernah terpenuhi. Dalam sistem masyarakat saat ini, simbol dan citra memang semakin mengalahkan kenyataan. Penampakan lebih penting dari esensi. Citra mampu mengubah objek yang fungsinya sama menjadi berbeda. Citra membedakan satu objek bisa bernilai tinggi dibanding yang lainnya. Citra juga yang membuat orang rela berkorban lebih besar untuk konsumsi sebuah benda yang tidak signifikan fungsinya.
Selanjutnya dijelaskan fungsi periklanan dalam budaya konsumen bahwa media massa berperan sangat signifikan untuk mentransfer dan menyebarkan nilai simbolis—symbolic value—pada masyarakat. Iklan menciptakan simulasi untuk menanamkan simbol-simbol dari objek dalam masyarakat, serta mampu menciptakan mimpi dan ilusi karena memunculkan gambar yang dimanipulasi dan menekankan apa yang bisa didapatkan atau diperoleh konsumen dari objek yang dikonsumsi. Dalam masyarakat konsumen, orang-orang mengenali dirinya dalam komoditi mereka, mereka menemukan jiwa mereka dalam mobil, perangkat hi-fi, rumah, perabotan, dsb. Gaya hidup juga dihubungkan dengan status kelas sosial ekonomi. (Nurist dan Surayya, 2010)
Heryanto (2004) juga menjelaskan bahwa salah satu penyebab munculnya konsumerisme di Indonesia adalah pengaruh dari budaya Barat yang membawa modernisme. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari fakta bahwa pembangunan di Indonesia menggunakan teknologi dan modal dari Barat sehingga secara tidak langsung menimbulkan nilai-nilai baru dalam masyarakat yang menggeser kebudayaan tradisional. Pergeseran nilai tersebut juga sejalan dengan meluasnya konsumerisme di kota-kota besar maupun pedesaan di Indonesia. Perusahaan-perusahaan multinasional telah memaksakan sistem sosial baru yang kadang-kadang tidak sejalan dengan kebudayaan masyarakat di negara berkembang seperti Indonesia, sehingga terjadi pergeseran nilai dan konsumerisme di tengah krisis ekonomi di Indonesia.
Di satu sisi, masyarakat digempur dengan informasi yang mempromosikan budaya konsumerisme. Tetapi di sisi lain, perkembangan teknologi informasi sebagai sarana marketing dan promosi serta perkembangan produk-produk keuangan tidak diimbangi dengan pendidikan personal finance yang memadai. Pendidikan personal finance akan dapat memberikan bekal kepada para konsumen dan calon konsumen untuk mengambil keputusan yang tepat dalam melakukan konsumsi (Morton, 2005). Ketiadaan program ini di dalam sistem pendidikan formal menjadi salah satu penyebab menyebarluasnya konsumerisme yang berlebihan di masyarakat. Masyarakat hanya mendapatkan pendidikan personal finance dari sumber-sumber informal, terutama dari contoh yang dilihat dalam lingkungan keluarga dan masyarakat bahwa kegiatan konsumsi adalah suatu kenikmatan, tetapi hal ini juga tidak sering diikuti dengan edukasi dari keluarga tentang pengelolaan keuangan personal.
Krishna, dkk (2009) menjelaskan bahwa tingkat literasi finansial seseorang menentukan sikap dan opininya dalam memilih keputusan keuangan yang tepat, semakin tinggi tingkat literasinya maka semakin banyak pilihan keputusan keuangan yang tepat dilakukan. Literasi finansial ini juga dipengaruhi oleh faktor demografi seperti jenis kelamin, usia, asal program studi, dan pengalaman kerja. Mereka juga berargumen bahwa literasi keuangan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang agar terhindari dari masalah keuangan, dimana masalah ini bukan hanya berasal dari rendahnya pendapatan, tetapi juga dari kesalahan pengelolaan keuangan. Literasi keuangan, bersama dengan kemampuan membaca dan kemampuan matematik merupakan kunci untuk dapat menjadi konsumen yang cerdas.
Kasser, dkk (2004) menjelaskan penyebab masyarakat menjadi materialis dari sudut pandang ilmu psikologi yaitu: insecurity, keterpaparan dengan teladan dan nilai-nilai materialistik, periklanan dan penyebaran kapitalisme, competence, relatedness, dan autonomy, dimana faktor-faktor penyebab ini saling berkaitan satu sama lain. Perasaan insecure dalam diri seseorang merupakan satu atau gabungan antara beberapa perasaan negatif lainnya seperti: kekhawatiran dan keraguan (tidak percaya diri) atas kemampuan untuk mengatasi tantangan secara efektif dan keamanan serta keselamatan diri di dunia yang tidak dapat diprediksi. Lebih lanjut dijelaskan bahwa insecurity dapat disebabkan karena tidak terpenuhinya kebutuhan dasar psikologis seseorang seperti autonomy yaitu perasaan tentang adanya pilihan, kepemilikan, dan keterlibatan tinggi atas aktivitas seseorang. Hal ini diantaranya dapat disebabkan karena ketidakbahagiaan dalam keluarga yang dapat disebabkan karena gaya parenting yang kurang baik, atau perceraian, dan sebagainya.
Penelitian lain (Cohen, 1996 ; Kasser, 1995 ; Abramson & Inglehart, 1995) juga menyebutkan bahwa orang-orang dari latar belakang ekonomi yang kurang sejahtera lebih materialistis dibanding orang-orang yang memiliki kecukupan dan kesejahteraan. Keterpaparan dengan teladan dan nilai-nilai materialistik menjelaskan pengaruh eksternal terhadap munculnya nilai-nilai materialistis dalam diri seseorang. Pengaruh eksternal yang dimaksud dapat berasal dari keluarga, lingkungan masyarakat, media seperti televisi dan popular culture lainnya, serta kebudayaan dalam skala yang lebih besar, dimana kesemuanya menampakkan pentingnya harta dan kepemilikan dalam lingkungan sosial. Termasuk didalam pengaruh eksternal ini adalah dengan berkembangnya periklanan (advertising) dalam kehidupan masyarakat yang dapat menimbulkan perasaan insecure dan menyebabkan masyarakat terus melakukan konsumsi sebagai kompensasi. Disebutkan lebih lanjut bahwa perekonomian pasar bebas yang menyebabkan konsentrasi harta di tangan sedikit orang menyebabkan disparitas tinggi antara komunitas kaya dengan komunitas miskin.
Para ahli ekonomi (kapitalis) bersepakat bahwa pertumbuhan ekonomi pasar bebas didorong dengan adanya peningkatan profit yang dihasilkan dari peningkatan konsumsi. Penyebaran sistem ekonomi kapitalis terus berlanjut ke seluruh dunia, diikuti dengan budaya konsumerisme yang semakin banyak memasuki kehidupan masyarakat. Pesan yang disampaikan dari berbagai pihak seperti pemerintah, sistem pendidikan, tokoh-tokoh budaya, dan seterusnya sama yaitu bekerja keras untuk mendapatkan lebih banyak uang agar dapat menghabiskan lebih banyak uang baik dengan konsumsi maupun dengan investasi untuk menghasilkan lebih banyak uang. Saat ini, sebagian besar masyarakat hidup dalam budaya konsumsi dan sulit untuk lepas dari hal tersebut. (Kasser & Kanner, 2004)


C. Dampak Konsumerisme

Salah satu dampak dari perubahan gaya hidup masyarakat global terutama di perkotaan, adalah menurunnya kualitas hidup masyarakat. Bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dapat mengesampingkan kebutuhan pokok karena adanya dorongan untuk mengkonsumsi kebutuhan yang pada dasarnya tidak termasuk kebutuhan pokok. Contohnya adalah adanya kebutuhan untuk membeli peralatan elektronik yang sedang populer tetapi belum tentu dibutuhkan, sehingga sampai mengurangi alokasi konsumsi kebutuhan pokok. (Alfitri, 2007 )
Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Kasser, dkk (2004 ) yang menjelaskan hasil beberapa penelitian sebelumnya bahwa diantara dampak-dampak materialisme pada remaja dan dewasa adalah rendahnya tingkat personal well-being dan tidak terpenuhinya kebutuhan psikologis. Hal itu ditandai dengan: rendahnya tingkat well-being (kebahagiaan), self-acceptance atau kepuasan atas diri sendiri dan kepercayaan diri, affiliation atau community feeling yaitu merasa sebagai bagian dari suatu komunitas sosial tertentu, rendahnya tingkat kualitas hidup, timbulnya depresi, menurunnya tingkat produktivitas sosial, munculnya narsisme, timbulnya penyakit-penyakit fisik, terjebak dalam penyalahgunaan obat-obatan, meningkatnya resiko terpapar pada penyakit-penyakit mental (personality disorders), menurunnya kualitas relationship, dan rendahnya tingkat kepuasan hidup, serta dampak-dampak psikologis lainnya bagi keadaan kehidupan pribadi, keluarga, dan lingkungan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa orang-orang yang materialistis tidak dapat memenuhi kebutuhan psikologis dasar yaitu: competence, relatedness, dan autonomy. Perasaan memiliki competence tidak dapat dipenuhi karena rendahnya kepercayaan diri, tingginya tingkat narsisme, ketergantungan pada pendapat orang lain dan membanding-bandingkan keadaan sosial, yang dapat membuat seseorang merasa tidak nyaman dengan keadaan dirinya sendiri, bahkan jika tujuan-tujuan materistiknya telah tercapai tetapi tetap tidak memiliki rasa percaya diri dan kebahagiaan hakiki. Dampak lanjutan adalah hubungan keluarga dan persahabatan yang tidak hangat serta kurang harmonis dan langgeng dikarenakan kurangnya rasa percaya (trust) dan kebahagiaan pribadi serta keinginan untuk berbuat baik, sehingga muncul budaya kompetisi dan kurangnya budaya kerjasama, rendahnya empati dan kemampuan interpersonal, sehingga tidak terpenuhinya kebutuhan psikologis akan relatedness. Autonomy, yaitu perasaan memiliki serta tingkat keterlibatan dalam melakukan aktivitas, tidak dapat dipenuhi karena orang-orang melakukan sesuatu bukan karena adanya keinginan dan kecenderungan yang memuaskan diri sendiri dan tidak melakukan sesuatu sepenuh hati, tetapi karena adanya motivasi untuk mendapatkan reward berupa harta, serta dorongan perasaan bersalah dan tekanan eksternal .
Kasser, dkk (2004) juga menjelaskan dampak sosial dari tingginya tingkat materialisme yaitu adanya perilaku yang membahayakan kesehatan suatu komunitas dan ekologi dunia, karena suatu komunitas yang sehat adalah yang didasarkan pada saling tolong menolong, bekerjasama, dan adanya saling percaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa orang yang materialis tidak memiliki tingkat kepedulian sosial yang mencukupi, tidak memiliki keinginan untuk menjadikan dunia menjadi tempat yang lebih baik, tidak memperhatikan kebutuhan orang lain, memiliki tendensi untuk berperilaku manipulatif dan anti-sosial, serta lebih banyak berkompetisi dibandingkan bekerjasama. Kesemua perilaku tersebut merupakan perilaku yang membahayakan bagi kerukunan hidup komunitas. Tingkat kepedulian terhadap lingkungan (environment) juga rendah, yang ditunjukkan dengan banyaknya perilaku yang merusak lingkungan, dikarenakan nilai-nilai materialistis berlawanan dengan nilai-nilai yang dapat melindungi lingkungan, serta identik dengan sifat serakah dan berlebihan dalam melakukan konsumsi.
Bauman (2005) menjelaskan pergeseran budaya etos kerja menjadi budaya estetika konsumsi sehingga menciptakan definisi baru tentang kemiskinan. Jika kemiskinan di masa lalu diidentikkan dengan pengangguran, maka kemiskinan di masa ini merupakan ketidakmampuan untuk melakukan konsumsi (flawed consumer). Orang-orang yang termasuk sebagai flawed consumers menjadi korban konsumerisme. Mereka tidak memiliki sumber daya yang mencukupi standar sosial, sehingga mengalami berbagai tantangan dalam kehidupan. Hal ini disebabkan karena pergeseran hubungan antar manusia yang terjadi dalam budaya konsumerisme.
Prabowo (2013) berargumen bahwa konsumerisme menyebabkan orang terjerembab ke dalam persoalan krisis identitas. Ini disebabkan karena konsumerisme menyebabkan seseorang terjatuh pada egoisme dan tidak acuh terhadap kehidupan sosial mereka. Kesimpulan tersebut didapatkan setelah mendiskusikan budaya modern dari kacamata filsafat etika yang dikembangkan Ibn Miskawaih, dengan mempertanyakan apakah kebahagian yang dilahirkan konsumerisme adalah sejati. Budaya modern yang dimaksud adalah budaya konsumerisme yang lahir dalam masyarakat modern. Kalangan yang mendukung konsumerisme berpendapat bahwa kebahagiaan individu tidak dapat diwujudkan melainkan melalui kemerdekaan individual dan hak asasi manusia, utamanya dalam menikmati komoditas yang mewah.
Dowd (2009) mengatakan bahwa kapitalisme telah berhasil meluas dan mengakar di dunia selama 200 tahun terakhir. Globalisasi dan perkembangan sektor keuangan dapat memberikan dampak buruk bagi ratusan juta orang. Sejak tahun 1980an, ideologi neo-liberal juga berkembang pesat bersamaan dengan inequality. Inequality atau ketidakmerataan ini terjadi pada pendapatan, kekayaan (wealth), dan kekuasaan (power). Menurutnya, salah satu faktor yang menyebabkan ketidakmerataan semakin meluas adalah budaya konsumerisme dan media yang membantu menyebarluaskannya.


Referensi:
- Stearns, Peter N. (2001). Consumerism in World History: The Global Transformation of Desire. London: Routledge.
- Peach, Richard dan Charles Steindel (2000). A Nation of Spendthrifts? An Analysis of Trends in Personal and Gross Saving. Federal Reserve Bank of New York, Current Issues in Economics and Finance Volume 6 Number 10.
- Heryanto, Januar (2004). Pergeseran Nilai dan Konsumerisme di Tengah Krisis Ekonomi di Indonesia. Nirmana Vol. 6, No. 1, Januari 2004 hlm 52-62.
- Morton, John S. (2005). The Interdependence of Economic and Personal Finance Education. Artikel dalam jurnal Social Education 69(2), pp. 66-69 diterbitkan oleh National Council for the Social Studies.
- Krishna, Ayu dan Maya Sari dan Rofi Rofaida. Analisis Tingkat Literasi Keuangan di Kalangan Mahasiswa dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya (Survey pada Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia).
- Kasser, Tim dan Allen D. Kanner. Ed.(2004). Psychology and Consumer Culture: The Struggle for a Good Life in a Materialistic World. Washington, DC: American Psychological Association.
- Alfitri (2007). Budaya Konsumerisme Masyarakat Perkotaan. Diterbitkan dalam Majalah Empirika Volume XI No 01.
- Bauman, Zygmut (2005). Work, Consumerism and The New Poor: Second Edition. England: Open University Press.
- Dowd, Douglas (2009). Inequality and the Global Economic Crisis. USA: Pluto Press .
- Prabowo S., M. Nur (2013). Meretas Kebahagiaan Utama di Tengah Pusaran Budaya Konsumerisme Global: Perspektif Etika Keutamaan Ibnu Miskawaih. Jurnal Studi Islam .

Proposal: Rangkuman Kajian Literatur

SEJARAH KONSUMERISME

Swagler (2005)
sejarah definisi konsumerisme: consumerist movement dan gaya hidup materialisme

Stearns (2001)
sejarah konsumerisme dalam definisi gaya hidup berdasarkan materialisme

Peach dan Steindel (2000)
data personal saving tahun 1990-2000


PENYEBAB KONSUMERISME

Nurist dan Surayya (2010)
pengaburan nilai guna (use value), periklanan dan media massa

Heryanto (2004)
pengaruh budaya barat yang membawa modernisme

Morton (2005)
informasi yang mempromosikan budaya konsumerisme tidak diikuti dengan pendidikan personal finance yang mencukupi

Krishna, dkk (2009)
literasi keuangan mempengaruhi keputusan, masalah keuangan disebabkan rendahnya pendapatan dan ketidakmampuan mengelola keuangan

Kasser, dkk (2004)
insecurity, keterpaparan dengan teladan dan nilai-nilai materialistik, periklanan dan penyebaran kapitalisme, competence, relatedness, dan autonomy

Cohen (1996), Kasser (1995), Abramson & Inglehart (1995)
orang-orang dari latar belakang ekonomi yang kurang sejahtera lebih materialistis dibanding orang-orang yang memiliki kecukupan dan kesejahteraan

Kasser & Kanner (2004)
penyebaran ekonomi kapitalis ke seluruh dunia diikuti budaya konsumerisme


DAMPAK KONSUMERISME

Alfitri (2007)
menurunnya kualitas hidup masyarakat

Kasser, dkk (2004)
rendahnya tingkat personal well-being, tidak terpenuhinya kebutuhan psikologis, sikap anti-sosial, tidak mempedulikan lingkungan

Bauman (2005)
menciptakan kemiskinan jenis baru yaitu flawed consumers

Prabowo (2013)
persoalan krisis identitas: egoisme dan tidak acuh terhadap kehidupan sosial (berdasarkan sudut pandang filsafat etika Ibnu Miskawaih)

Dowd (2009)
budaya konsumerisme yang dibantu dengan media memperburuk inequality


SOLUSI KONSUMERISME

Varul (2008)
agama Islam dan agama Kristen menyikapi fenomena budaya konsumen

Mujahidin (2013)
pandangan Al-Qur'an melalui tafsir al-Misbah tentang konsumsi: tidak dilarang tetapi harus dikendalikan

Morton (2005)
edukasi personal finance dapat meningkatkan financial literacy sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat dalam melakukan konsumsi

Krishna, dkk (2009)
untuk meningkatkan literasi finansial di kalangan mahasiswa, sudah saatnya pendidikan personal finance masuk ke dalam kurikulum akademik

Kerangka SNLKI OJK 2017

Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (Revisit 2017) Otoritas Jasa Keuangan BAB 1 Menuju Masyarakat Indonesia yang Well-literate...